PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tonny Chandra (61), pemilik rental mobil di Komplek Kenten Hill, Kecamatan IT III Palembang, melaporkan kasus penggelapan mobil ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Menurut Tonny, insiden penggelapan terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Jalan Angkatan 46, Kelurahan Lotok Pakjo, Kecamatan IB I.
"Terlapor merental mobil saya pada hari itu," ujar Tonny saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT.
BACA JUGA:Pemadaman Listrik Selama 4 Jam di Tebing Tinggi, Pelayanan Publik Terganggu, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Honda SCR125, Motor Matic 125 cc Terbaru yang Lebih Hemat dari BeAT! Temukan Pilihan Cerdas Anda!
Tonny menjelaskan bahwa terlapor yang berinisial AZ, yang dikenalkan oleh pelanggan bernama Ridho, ingin menyewa mobil Daihatsu Terios BG 1713 ID miliknya selama satu bulan.
"Pelaku membayar cash Rp 6 juta untuk sewa selama satu bulan," tambahnya.
Namun, setelah jatuh tempo pada 20 September, mobil tersebut belum juga dikembalikan. "Saya sudah berusaha mencari terlapor, tapi nomor teleponnya sudah tidak aktif," keluh Tonny.
BACA JUGA:Kenali Hakmu! Begini Cara Menghadapi Debt Collector Nakal
BACA JUGA:Tradisi dan Legenda Sungai Soak, Saksi Bisu Peradaban Warga Gandus di Palembang
Ia mengungkapkan bahwa GPS mobil yang sebelumnya aktif kini juga tidak dapat mendeteksi keberadaan kendaraan.
"Posisi terakhir mobil diketahui di Pagaralam, tetapi sekarang GPS-nya mati.
Ada informasi bahwa mobil berada di Prabumulih dan tergadai, tapi tidak ada itikad baik dari terlapor," jelasnya.
Dengan laporan ini, Tonny berharap polisi segera melakukan pengejaran dan menangkap terlapor. "Saya berharap mobil saya bisa kembali," imbuhnya.
BACA JUGA:Mudahnya Memiliki Yamaha Freego 125, Panduan Simulasi Kredit BAF dengan Cicilan Ringan