PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Karsono (54), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (8/10).
Kedatangannya untuk melaporkan tindak penipuan online yang dialaminya dari seseorang melalui percakapan telepon di aplikasi WhatApps (WA) yang mengaku sebagai teman lamanya.
BACA JUGA:IRT di Palembang Kehilangan Puluhan Juta Karena Ditipu Modus Instal Aplikasi
BACA JUGA:Dinilai Wanprestasi Perdata Bukan Pidana, Minta Bebaskan Tersangka Tipu Gelap Senilai Rp9.5 M
Korban ditawari untuk membeli satu unit mobil sedan Suzuki Baleno dengan harga murah, korban yang tergiur mau saja membeli mobil tersebut namun pelaku meminta agar korban terlebih dulu mengirimkan uang sebesar Rp10 juta sebagai tanda jadi.
Apa lacur, setelah uang Rp10 juta dikirimkan oleh korban via transfer ternyata nomor ponsel pelaku sudah tak bisa lagi dihubungi. Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan melaporkan kasus tersbeut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Beberapa hari lalu saya ditelepon oleh nomor baru yang mengaku teman saya, dia bilang sudah ganti nomor dan memang pelaku saat itu menggunakan foto profil di WA dengan foto teman saya," ujarnya.
Melalui sambungan ponsel tersebut, korban mengatakan jika pelaku yang mengaku sebagai temannya itu menawarkan mobil Sedan Suzuki Baleno seharga Rp33 juta yang hendak dia jual karena istrinya yang sakit memerlukan biaya buat berobat.
"Si penelepon itu menawarkan saya mobil jenis Baleno dengan harga Rp33 juta, tapi saya tawar Rp25 juta, dan saat itu kami sepakat soal harga tersebut," ungkap korban.
Korban mengaku sebelumnya dirinya juga sempat merasa ragu dan coba menghubungi nomor telepon temannya yang lama namun tidak aktif, setelah sepakat dengan harga, pelaku meminta untuk mengecek mobil di wilayah Prabumulih, dengan alasan kendaraan yang hendak diajula itu posisinya tengah berada di Kota Nanas tersebut.
"Saat kami tengah dalam perjalanan hendak melihat mobil itu ke Prabumulih tiba-tiba ditelpon oleh pelaku dan meminta uang muka ditransfer terlebih dahulu sebesar Rp10 juta kepada pelaku ke nomor rekening lain yang diakui pelaku milik kakaknya.
Dia mengaku butuh uang, katanya istrinya mau oprasi karena kanker, jadi saya transferkan saat itu," sebut korban.
Nah, hanya berselang beberapa waktu kemudian pelaku kembali menelepon meminta ditransfer sisanya. Merasa curiga akhirnya dia coba menelpon nomor lama temannya yang sudah tidak aktif, setelah berusaha dihubungi, ternyata aktif dan tersambung.
"Saya coba telpon nomor lama teman saya itu lagi karena curiga, ternyata aktif, dan diangkat, kata teman saya dia tidak pernah menghubungi saya, dan tidak pernah tahu dengan nama pada rekening tempat transfer uang," sebut korban.
BACA JUGA:Diduga Tertipu Beli Motor via FB, Warga Palembang Ini Merugi Rp13 Juta