SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN) direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Awalnya, rencana pemindahan ini direncanakan berlangsung sebelum 17 Agustus, namun mengalami penundaan hingga September dan Oktober.
BACA JUGA:Kemenkominfo Galakkan Kampanye Anti Judi Online Melalui Car Free Day
BACA JUGA:Menyusuri Kawasan Kebon Gede, Transformasi dari Lahan Pertanian Menjadi Pemukiman di Palembang
Kini, kepastian pemindahan di awal tahun depan semakin menguat.
Anas menjelaskan bahwa dari sisi persiapan, langkah-langkah yang diperlukan untuk memindahkan ASN telah rampung.
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan ekosistem IKN siap sebelum pemindahan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Saksi Dalam Kasus Dugaan Korupsi LRT
BACA JUGA:Kunjungan Calon Pemimpin Palembang Dorong Wisata Religi di Masjid Ki Merogan
Dengan perintah pemindahan pada Januari 2025, pihaknya kini fokus mematangkan persiapan, termasuk merumuskan tunjangan bagi ASN yang akan bertugas di IKN.
"Kami juga akan segera menyusun skema pemberangkatan, insentif, dan lain-lain. Meskipun masa jabatan kami akan segera berakhir, tugas ini justru semakin banyak," ujar Anas, sambil bercanda tentang kesibukan yang akan datang.