https://sumateraekspres.bacakoran.co/

ASN dan Kepala Desa Deklarasi Bersama Netralitas Pilkada 2024 di Musi Banyuasin

NETRALITAS PILKADA : Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin, menghadiri deklarasi bersama ribuan ASN di Kabupaten Muba dan para kades di Muba, menjaga netralitas Pilkada 2024, di ruang Opproom Pemkab Muba. -foto: yudhi/sumeks-

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Deklarasi Bersama Menjaga Netralitas pada Pilkada Muba 2024. Komitmen mendukung pilkada yang aman, damai, dan zero conflict.

Komitmen itu ditandai dengan pembacaan ikrar netralitas ASN dan kades, serta penandatangan pakta integritas. Deklarasi yang berlangsung di ruang Opproom Pemkab Muba, Senin, 4 November 2024, juga sekaligus mendukung pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi.

“Saya berharap, sebanyak 6.229 ASN di Kabupaten Muba ini dapat menjaga netralitas,” kata Sandi. Sebab menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pilkada tidak hanya bergantung pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pilkada.

“Tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN, demi terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Muba,” tambah Sandi. Kemudian diharapkan pada pilkada serentak 27 November 2024 nanti, tidak ada golput dan partisipasi pemilih meningkat.

Sandi juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial (medsos) yang bijak. “Jangan menyebarkan atau memposting informasi hoaks. Sebagai pegawai ASN, kita harus mengedepankan netralitas dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan menjaga kondusivitas,” tegasnya.

 

Acara Deklarasi Netralitas ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024, dihadiri oleh Forkopimda Muba. Seperti Kepala Kejari Muba Roy Riadi SH MH, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH.

Kemudian,  Ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas 1B Syarifah Aini SAg. Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Muba. Kepala Badan Kesbangpol Muba Joni Martohonan AP MM, menegaskan pentingnya menjaga marwah ASN sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.  

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk menjaga marwah dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.  Netralitas ASN adalah objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat umum.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen pada netralitas, ASN dan Kepala Desa di Muba bertekad untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan penuh integritas. “Mari kita dukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Muba,” ajaknya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan