Residivis Curanmor Berhasil Diamankan, Terlibat 5 Kasus Pencurian

Senin 07 Oct 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID - Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap sepasang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi sebanyak lima kali.

Penangkapan dilakukan terhadap Ade Oyeng Juniko (24) dan pasangannya Vivi (22) di wilayah Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah lama menjadi target operasi kepolisian.

BACA JUGA:Lagi, 38.279 Warga Miskin Terima Bantuan Beras

BACA JUGA:Armada Batu Bara Bikin Warga Hirup Debu Setiap Hari

"Mereka merupakan residivis yang sering melakukan aksi pencurian di Palembang," jelasnya saat merilis penangkapan tersebut pada Senin, 7 Oktober 2024.

Dalam proses penangkapan, Ade sempat melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas. "Karena adanya perlawanan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, dengan melukai kaki tersangka," tambah Harryo.

BACA JUGA:ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Multifungsi untuk Kreator Modern

BACA JUGA:Huawei MatePad Pro 12.2, Tablet Masa Depan dengan Kinerja Mengagumkan dan Fitur Unggulan

Vivi, yang merupakan kekasih Ade, juga ditangkap setelah sempat melarikan diri selama dua hari pasca-penangkapan Ade. Kapolrestabes menginformasikan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya dalam periode Juni hingga Oktober 2024.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata tajam, handphone, pakaian, sepeda motor milik korban, serta rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung.

"Mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman 15 tahun," ungkapnya.

BACA JUGA:Angkat Makna di Balik Simbol Khas Batik, Tentukan 5 Nominasi Pemenang Lomba Desain Motif

BACA JUGA:Ruang Kelas Rusak, Siswa Belajar di Musala, Kadisdik : Segera Kita Bangun Ruang Belajar

Ade mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian seharga Rp 2 juta untuk kebutuhan sehari-hari.

Kategori :