Fitrianti Non Aktif, Fraksi Nasdem Solid

M Harris Al Kautsar -FOTO: DUDUN/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus dugaan korupsi di PMI Palembang yang menyeret Ketua DPD Nasdem Palembang Fitrianti Agustinda terus ditindaklanjuti. Kini jabatannya sebagai Ketua DPD Nasdem Palembang mulai dipersoalkan. ‘’Kita sudah mengkomunikasikan dengan DPP, ada langkah yang harus diambil,’’ ujar Wakil Ketua DPW Nasdem, Nopianto. SE MM.
Dikatakan, DPW dalam sehari dua hari ini mengeluarkan surat pada DPD Kota Palembang untuk jalankan prinsip partai menjadi kolektif kolegial. ‘’Tugas ketua akan dijalankan wakil ketua dan sekretaris, sembari menunggu dikeluarkannya keputusan DPP,’’ katanya.
Secara lisan, lanjutnya, ada petunjuk dari pusat. "Sejauh ini ketua DPD Nasdem, non aktif. Suratnya sudah masuk on proses. Sedangkan yang menjalankan adalah wakil ketua,sekretaris. Sementara masih menunggu keputusan SK ketua definitif," paparnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem di DPRD Palembang memastikan tetap solid dan siap bergerak cepat untuk menjalankan roda organisasi. Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Palembang, M Harris Al Kautsar, menegaskan partainya akan segera menggelar rapat internal untuk membahas berbagai hal penting, termasuk kekosongan anggota Fraksi Nasdem di Komisi I pasca kasus yang menimpa salah satu kadernya. “Kita akan melaksanakan rapat secepatnya. Kita juga ingin ikut membangun Kota Palembang," ujar Haris, kemarin.
Terkait isu internal, Haris secara tegas membantah adanya konflik di tubuh partai. “Tidak ada masalah di internal partai. Agar partai tetap berjalan tongkat kepemimpinan sudah diserahkan pada sekretaris dan para wakil ketua yang masih aktif. Jadi, tidak perlu membahas hal-hal yang tidak substansial. Kami tetap menjalankan roda organisasi, karena NasDem adalah partai besar dan pemenang di Kota Palembang,” tegasnya.
BACA JUGA:DPW NasDem Sumsel Tunggu Arahan DPP Terkait Pengganti Ketua NasDem Palembang Pascakasus Finda
Haris juga menyampaikan keprihatinan atas kasus hukum yang menyeret salah satu anggota NasDem, namun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. ‘’Kami prihatin atas kejadian kemarin. Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Ini masih baru, jadi kami masih menunggu arahan resmi dari DPP. Nantinya, DPP yang akan memberikan keputusan dan rekomendasi,” jelas Haris.
Terkait posisi di Komisi I DPRD Palembang yang kini kosong, Haris menyatakan akan segera dilakukan pembahasan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Komisi I saat ini memang kosong. Kami akan melakukan pembahasan di internal fraksi, tentunya tetap sesuai mekanisme tata tertib DPRD. Apakah akan ada pengganti atau tidak, semuanya akan diputuskan berdasarkan kolektif kolegial partai dan arahan dari DPP,” katanya.
Dikatakan, meski belum ada ketua definitif, struktur partai tetap berjalan sebagaimana mestinya. Peran sekretaris dan wakil ketua masih berjalan aktif untuk menjalankan kegiatan organisasi. “Walaupun saat ini tidak ada ketua yang aktif, roda partai tetap jalan. Setiap pengurus masih menjalankan tugas sesuai porsi dan komposisinya masing-masing. Kami akan segera melakukan konsolidasi dan memberikan rekomendasi ke DPW untuk kemudian diteruskan ke DPP,” pungkas Haris.