PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - RSUD Siti Fatimah Prov Sumsel adalah rumah sakit kelas B milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang beralamat di Jl Kol H Barlian Km 6 Palembang. Berbagai pelayanan kesehatan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Salah satunya adalah layanan kesehatan PCNL. PCNL adalah prosedur bedah invasif minimal yang digunakan untuk menghancurkan batu ginjal yang besar, biasanya dengan ukuran lebih dari 2 cm.
Batu di ginjal yang berukuran besar atau lebih dari 2 cm, dapat dihancurkan dengan metode Percutaneous Nephrolithotomy (PCNL). Yaitu dengan cara memasukkan tabung ke lokasi batu dan menghancurkannya, menggunakan alat khusus. Prosedur ini biasanya dilakukan terhadap kasus batu ginjal yang tidak bisa diatasi oleh prosedur lain seperti ESWL ataupun ureteroskopi.
Karena termasuk dalam prosedur invasif minimal, PCNL tidak akan menimbulkan luka sayatan yang besar. Dengan begitu, pasien pun tidak akan merasakan rasa nyeri parah setelah operasi dan waktu pemulihan yang relatif singkat dibandingkan prosedur operasi terbuka. Menurut penelitian yang dimuat di jurnal Urology Annals, penggunaan metode PCNL memiliki peluang sembuh lebih tinggi dan risiko perawatan ulang yang lebih rendah dibanding metode pengobatan lainnya.
Prosesnya, PCNL diawali dengan membuat sayatan kecil di area pinggang pasien. Dengan bantuan pemindaian sinar-X, dokter akan memasukkan tabung hingga ke daerah ginjal melalui sayatan tersebut. Lalu, dokter akan memasukkan alat khusus nefroskop ke dalam tabung untuk menghancurkan batu dan menyingkirkannya dari tubuh. Dalam beberapa kasus, dokter juga menggunakan laser untuk menghancurkan batu tersebut. Nantinya, kepingan batu yang telah hancur akan dikeluarkan menjadi partikel kecil melalui tabung tersebut.
BACA JUGA:Manfaat Kumis Kucing untuk Kesehatan: Solusi Alami untuk Batu Ginjal dan Masalah Kesehatan Lainnya!
BACA JUGA:Jeruk Kunci, Obati Batuk Hingga Batu Ginjal
Pada enam hingga 12 jam sebelum menjalani PCNL, Sobat SIFA diharuskan puasa terlebih dulu. Umumnya, prosedur berlangsung selama satu sampai dua jam tergantung ukuran batu ginjalnya.
Sementara tahapan PCNL yang akan dijalani pasien di rumah sakit, Berbaring di atas meja operasi. Dokter akan memberikan anestesi total agar pasien tenang dan tidak sadarkan diri selama prosedur berlangsung. Ketika pasien tidak sadarkan diri, dokter mulai membuat sayatan kecil. Lalu, tabung dimasukkan ke ureter yang menghubungkan ginjal dan kandung kemih. Dokter memasukkan alat khusus seperti teleskop melalui tabung tersebut. Setelah menemukan lokasi batu menggunakan sinar-X, dokter akan menghancurkan batu tersebut.
Setelah prosedur selesai, dokter akan tetap memasang kateter di kandung kemih untuk mengeringkan saluran kemih. Namun, selang kateter ini akan dilepas keesokan harinya.
Pasien pun dapat pulang ke rumah tiga hari setelah prosedur selesai. Pemulihan Pasca-PCNL, mungkin Sobat SIFA tidak akan langsung bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala ketika baru keluar dari rumah sakit.
Setiap pasien yang menjalani PCNL setidaknya memerlukan waktu sekitar dua sampai tiga hari untuk pulih, tergantung berat nya kasus batu ginjalnya.
BACA JUGA:Kelapa Wulung Bisa Hancurkan Batu Ginjal Tanpa Harus Operasi, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Peran Penting Hidrasi, Mencegah Batu Ginjal dengan Minum yang Cukup