Catat! Jika Lulus PPG Tahap 1, Peserta Wajib Urus NRG, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu 06 Oct 2024 - 11:33 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

   - Masukkan alamat email dan kata sandi akun data pokok pendidikan Anda.

   - Klik ‘Login’ dan periksa menu yang ada, lalu lanjutkan proses seperti ketika menggunakan akun PTK.

4. Melalui Kementerian Agama (Kemenag)

   - Akses situs Simpatika Kemenag yang terkait dengan Pusat Layanan PTK.

   - Masukkan Nama/NUPTK/PegID serta lokasi kota madrasah dari sekolah induk pada kolom yang disediakan.

   - Klik tombol pencarian dan tunggu sejenak, maka NRG Anda dari Kemenag akan ditampilkan di layar. 

Dengan cara-cara di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa nomor registrasi sertifikasi guru secara online.

Kategori :