- Masukkan alamat email dan kata sandi akun data pokok pendidikan Anda.
- Klik ‘Login’ dan periksa menu yang ada, lalu lanjutkan proses seperti ketika menggunakan akun PTK.
4. Melalui Kementerian Agama (Kemenag)
- Akses situs Simpatika Kemenag yang terkait dengan Pusat Layanan PTK.
- Masukkan Nama/NUPTK/PegID serta lokasi kota madrasah dari sekolah induk pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol pencarian dan tunggu sejenak, maka NRG Anda dari Kemenag akan ditampilkan di layar.
Dengan cara-cara di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa nomor registrasi sertifikasi guru secara online.
Kategori :