Catat! Jika Lulus PPG Tahap 1, Peserta Wajib Urus NRG, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu 06 Oct 2024 - 11:33 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

Terdapat beberapa metode untuk mengecek NRG secara daring:

1. Menggunakan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

   - Akses situs resmi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

   - Anda akan melihat dua pilihan login: satu dengan warna hijau bertuliskan ‘Login Langsung ke GTK’ dan yang lainnya berwarna biru bertuliskan ‘Login Menggunakan SSO Dapodik’.

   - Pilih opsi SSO Dapodik.

   - Masukkan nama pengguna dan kata sandi Anda, lalu klik tombol ‘Masuk’.

2. Melalui Akun PTK

   - Kunjungi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

   - Pilih menu Akun PTK.

   - Isilah data sesuai dengan permintaan.

   - Setelahnya, klik tombol ‘Login’.

   - Data individu Anda yang terdaftar di Dapodik akan muncul.

   - Cari dan pilih opsi ‘Status data kelulusan sertifikasi pendidik’.

   - Anda akan melihat status kelulusan sertifikasi, termasuk NRG yang telah terdaftar.

3. Dengan Dapodikdasmen (Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah)

   - Buka situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Kategori :