JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik.
BACA JUGA:Gelar Donor Darah di Lima 5 Kota
BACA JUGA:Penyesuaian Tarif Tol Terpeka, Kayuagung-Terbanggi Besar Naik Rp85 Ribu untuk Kendaraan Golongan I
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, mengatakan, parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei sampai Juli tahun 2024. Secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
Dikatakan, berdasarkan, empat parameter seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. ‘’Tetapi untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak meng-alami perubahan atau tetap,” ungkap Jisman.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo,, mengatakan, PLN siap mendukung keputusan pemerintah dalam mempertahankan tarif listrik untuk menjaga keekonomian masyarakat. PLN berkomitmen menjaga mutu pelayanan dengan meng-hadirkan energi listrik yang andal. ‘’PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda per-ekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat,” kata Darmawan.
Darmawan menjelaskan, selain memenuhi pasokan lis-trik, PLN di saat bersamaan terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis. Di sisi lain PLN juga secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat. Umtuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.