Kredit Renovasi Rumah (KRR): Untuk merenovasi rumah yang sudah ada.
Untuk mengajukan klaim dana Tapera, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, bukti kepesertaan Tapera, dan dokumen terkait perumahan (misalnya sertifikat rumah atau surat perjanjian jual beli).
Kunjungi Kantor Tapera: Datang ke kantor Tapera terdekat atau kantor BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) untuk mengajukan klaim.
Isi Formulir Klaim: Isi formulir klaim yang disediakan oleh petugas. Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap.
Serahkan Dokumen: Serahkan dokumen yang telah Anda persiapkan beserta formulir klaim kepada petugas.
Proses Verifikasi: Petugas akan memverifikasi dokumen dan informasi yang Anda berikan. Proses ini mungkin memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
Pencairan Dana: Jika klaim Anda disetujui, dana Tapera akan dicairkan ke rekening bank yang Anda daftarkan.