Gaji di Atas UMR Wajib Ikut Tapera, Berikut Perhitungan Pembayaran Iuran Tapera dan Keuntungannya!

Sabtu 05 Oct 2024 - 12:57 WIB
Reporter : Adi
Editor : Novis

Kredit Renovasi Rumah (KRR): Untuk merenovasi rumah yang sudah ada.

Untuk mengajukan klaim dana Tapera, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:

Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, bukti kepesertaan Tapera, dan dokumen terkait perumahan (misalnya sertifikat rumah atau surat perjanjian jual beli).

Kunjungi Kantor Tapera: Datang ke kantor Tapera terdekat atau kantor BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) untuk mengajukan klaim.

Isi Formulir Klaim: Isi formulir klaim yang disediakan oleh petugas. Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan lengkap.

Serahkan Dokumen: Serahkan dokumen yang telah Anda persiapkan beserta formulir klaim kepada petugas.

Proses Verifikasi: Petugas akan memverifikasi dokumen dan informasi yang Anda berikan. Proses ini mungkin memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

Pencairan Dana: Jika klaim Anda disetujui, dana Tapera akan dicairkan ke rekening bank yang Anda daftarkan. 

Kategori :