Puan Maharani Dilantik sebagai Ketua DPR RI, Didampingi Empat Wakil dari Partai Terbesar

Rabu 02 Oct 2024 - 15:34 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Pelantikan 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gedung Bundar DPR RI.

Dalam pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mencatatkan diri sebagai pemenang dengan memperoleh 110 kursi, diikuti oleh Partai Golkar yang meraih 102 kursi.

Partai Gerindra menempati posisi ketiga dengan 86 kursi, sedangkan Partai Nasdem berada di urutan keempat dengan 69 kursi.

PKB, dengan 68 kursi, dan partai-partai lainnya, termasuk PKS, PAN, dan Partai Demokrat, melengkapi susunan kursi di DPR.

Dengan hasil pemilu tersebut, PDI Perjuangan berhak atas posisi Ketua DPR RI, yang diemban oleh Puan Maharani.

BACA JUGA:Peralihan Musim, Waspada Terhadap Kejadian Ekstrem di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Jelajahi Jalanan ke Lintasan dengan Motor Kawasaki Pilihan Ideal untuk Setiap Keberanian

Sementara itu, posisi wakil ketua DPR diisi oleh perwakilan dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan PKB.

Para wakil ketua tersebut adalah Adira Kadir (Partai Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Saan Mustopa (Partai Nasdem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).

Penetapan pimpinan DPR dilakukan melalui berbagai tahap dan mekanisme yang ketat. Pertama, setiap fraksi mengusulkan calon pimpinan berdasarkan hasil pemilu.

BACA JUGA:Kisah Jalan Sekip Bendung Palembang, Dahulunya Tempat Latihan Menembak Tentara Belanda

BACA JUGA:Harga Getah Karet Naik, Petani Muratara Semakin Optimis

Kemudian, calon yang diajukan dibahas dalam rapat paripurna DPR. Jika konsensus tidak tercapai, pemungutan suara akan dilakukan. Setelah calon terpilih, mereka resmi dilantik dalam rapat paripurna.

Di luar pimpinan dan fraksi-fraksi, Alat Kelengkapan DPR RI memiliki beberapa bagian yang menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

BACA JUGA:Antisipasi Risiko Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat OKI Perkuat Mitigasi dan Pengawasan

Kategori :