JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Pertemuan ini berlangsung di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil akhir seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK kepada Presiden.
"Presiden meminta kami untuk menginformasikan kepada media bahwa daftar 10 calon pimpinan dan 10 calon dewan pengawas KPK akan diumumkan melalui website resmi, seperti yang sudah biasa dilakukan," ujar Yusuf Ateh.
BACA JUGA:Sosok Abdul Halim Iskandar: Menteri Desa yang Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya!
Nama-Nama Akan Diajukan ke DPR
Wakil Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, Arief Satria, menambahkan bahwa setelah pertemuan ini, Presiden akan menyampaikan nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi sebelum pengumuman kepada publik.
"Presiden akan segera menyerahkan daftar nama-nama tersebut ke DPR. Dalam waktu dekat, tim sekretariat akan mempersiapkan pengumuman resmi melalui website," jelas Arief.
Seleksi Berdasarkan Kriteria Ketat
Arief Satria juga mengungkapkan bahwa proses seleksi capim dan cadewas KPK dilakukan berdasarkan kriteria yang ketat, meliputi reputasi, kepercayaan publik, serta masukan dari berbagai pihak.
Tim seleksi telah mengundang berbagai kalangan, seperti media, organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, dan pengusaha, untuk memberikan pandangan terkait kriteria calon yang dibutuhkan.
"Kami berusaha menampung aspirasi dari berbagai pihak untuk memastikan calon pimpinan dan dewas yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik," tambah Arief.
Selain itu, pansel juga melakukan pemeriksaan rekam jejak calon, serta mempertimbangkan masukan dari instansi pemerintah dan masyarakat.