PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Safarudin alias Udin, orang tua korban dan keluarga korban pembunuhan siswi SMP AA (13) di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10)
Pantauan di Pengadilan Negeri, Udin datang bersama kakaknya Marlina dan anggota keluarga lainnya, terlihat raut wajah sedih dari pria paruh bayah tersebut.
Selain itu, pada sidang dengan beragendakan pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang Hutamri terhadap keempat terdakwa hadir pula keempat ibu orangtua dari pelaku tersangka IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) yang diketuai majelis hakim Eduward SH.
Udin mengatakan, belum bisa berkomentar banyak terhadap sidang perdana ini. "Kita meloki dulu sidang ini, cakmano kagenya baru kita jingok," kata dia.
Yang pasti, kata dia, dari keluarga pelaku hingga sekarang belum ada komunikasi. "Belum ada," katanya singkat.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH mengajak masing-masing orangtua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.
"Kita semua mencari keadilan jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," ungkap Hutamrin.
Hutamrin meminta masing-masing orangtua mempercayakan proses hukum kepada penegak shukum yang hadir dalam sidang.
BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Siswi AA Digelar Tertutup, Kajari Pastikan Tanpa Rekayasa
BACA JUGA:Ya Allah, Anak Aku Banyak Darah di Badannya, Ibu Mahasiswi yang Meninggal Dalam Kamar Kos Histeris
"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang sekaligus menjadi Jaksa Penuntut Umum agar tidak ada rekayasa dalam sidang ini," tutupnya.