PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang ibu rumah tangga, Novi Aryani (46) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan tindak pencurian yang dialaminya, kemarin (30/9).
Kepada petugas, korban mengaku rumahnya yang ada di Jl Mayjen HM Ryacudu, Lr Setia, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring ini dibobol oleh maling sekitar pukul 04.35 WIB subuh kemarin (30/9) .
BACA JUGA:Pencuri Incar Besi-Besi Milik Perusahaan di Kota Prabumulih, Siapkan Alat Las Potong
BACA JUGA:Thomas Alfa Dalangi Pencurian Motor Mahasiswa, Dua Rekannya Turut Diamankan
Akibat tindak pencurian itu korban kehilangan sejumlah barang berharga di antaranya satu unit handphone Android merek Vivo serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang rencananya akan dibayarkan uang SPP anaknya digasak pencuri.
“Awalnya saya terbangun namun saat itu belum sadar jika rumah sudah dimasuki pencuri tapi ketika mau mengambil tas anak saya yang di dalamnya ada uang buat bayar SPP ternyata hilang.
Hp Android anak saya juga hilang, pergi ke ruang tamu saya lihat kaca depan juga ada yang dilepas diduga pencurinya masuk dari sana,” ungkap korban Novi kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (30/9).
Novi mengaku dirinya tidak tahu pasti kapan pancuri masuk ke dalam rumahnya tersebut karena pada saat kejadian dia sedang tertidur pulas, bahkan yang lebih menyakitkan lagi hp Android milik anaknya yang diletakkan di samping tempat tidurnya juga raib.
“Artinya pencuri itu juga sempat masuk ke dalam kamar, beruntung kami tidak diapa-apakan oleh pencuri itu,” sebut Novi yang berharap agar laporanya bisa diterima dan segera ditindaklajuti ini.
BACA JUGA: Viral! Dua Pencuri Tanpa Helm Terekam CCTV Bawa Kabur Dua Motor di OKI
BACA JUGA:2 Pencuri Panen di Toko Baju, Gasak Rp30 Juta Keuntungan Berdagang, dan Rp10 Juta Gaji Karyawan
Kepala SPKT Polrestabes, Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban terkait aksi pencurian.
“Laporan sudah diterima kita limpahkan ke petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyeldikan lebih lanjut,” sebut Fadly, kemarin (30/9).(nsw/kms)