- Motivation letter dalam bahasa Indonesia.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) minimal dari desa atau kelurahan.
3. Jalur 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)*
- IPK minimal 3,25.
- KTP atau Kartu Keluarga yang menunjukkan pendaftar lahir atau tinggal di wilayah 3T sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020.
Komponen Beasiswa:
- Dukungan dana sebesar Rp 1,5 juta per bulan selama 12 bulan.
- Pelatihan soft skill.
- Kegiatan capacity building dan champion camp.
- Sosialisasi komunitas.
BACA JUGA:Kementerian Agama Berangkatkan Mahasiswa Penerima Beasiswa ke Maroko
BACA JUGA:Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa Non-Degree untuk Santri, Targetkan SDM Pesantren Unggul
Jadwal Seleksi:
- Pengumpulan Berkas:17 September - 4 Oktober 2024
- Seleksi Berkas: 7 - 11 Oktober 2024
- Wawancara: 14 - 25 Oktober 2024