Fintech Syariah Buka Peluang Investasi Baru, UKM Makin Mudah Dapat Dana

Rabu 25 Sep 2024 - 12:13 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Alfery

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (ASFI) bekerjasama Laboratorium Pasar Modal dan Komoditi Berjangka Fakultas Ekonomi Unsri menggelar web seminar (webinar) "Fintech Securities Crowdfunding: Layanan & Perkembangannya di Indonesia."

Webinar dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya yaitu Dr. Muizzuddin, S.E, M.M, acara dimoderatori oleh Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya, Nyimas Dewi Murnila Saputri, S.E., M.S.M., CSA, dengan Narasumber yaitu Mohammad Agung Wibowo selaku Founder dan CEO PT Dana Investasi Bersama (FundEx) dan Dr. Ariodillah Hidayat, S.E., M.Si., Dosen dan Kepala Laboratorium Pasar Modal & Komoditi Berjangka Fakultas Ekonomi UNSRI.

Pada paparannya, Agung mengatakan berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SCF di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan penyelenggara berizin sebanyak 17 platform, yang memfasilitasi penerbitan oleh 718 penerbit. Tercatat jumlah pemodal atau investor mencapai180.851 individu. 

Total dana yang berhasil dihimpunmelalui platform SCF mencapai Rp 1.390.011.836.151, yang terbagi dalam beberapa instrumen, termasuk 302 penerbit saham, 5 saham syariah, 78 obligasi, dan 333 sukuk.

BACA JUGA:Dukung Fintech, Bank Sumsel Babel Maksimalkan Layanan KKPD

BACA JUGA:6 Bank yang Terima Gadai Sertifikasi Guru, Plafon Pinjaman Capai Rp500 juta

Menariknya, pendanaan berbasis syariah mencatatperforma yang mengesankan, dengan total dana sebesar Rp 1.404.489.287.151 dari 48.976 investor. Sementara itu, total dana yang dihimpun dari skemakonvensional mencapai Rp 719.274.085.151 dengantotal 131.275 investor. 

"Kinerja positif ini menggambarkan bahwa SCF, baik dalam bentuk konvensional maupun syariah, semakin diakui sebagai solusi pendanaan yang inklusifdan efisien, memberikan peluang investasi yang lebih luas bagi masyarakat serta menawarkan alternatifpendanaan yang vital bagi pelaku usaha, terutama UKM dan startup," kata dia. 

Menurut dia, SCF ini merupakan mekanisme pendanaan di mana penerbit (umumnya UKM atau startup) mendapatkan dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat berharga (efek), seperti saham atau obligasi.

"Dalam SCF, pemodal atau investor dapat membeli efek yang diterbitkan oleh penerbit, yang kemudian digunakan untuk mendukung ekspansi atau pengembangan usaha penerbit," ulas dia. 

Dr. Ariodillah Hidayat mengatakan, securities Crowdfunding (SCF) menawarkan berbagai fungsi dan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Bagi penerbit, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan startup, SCF menyediakan akses pendanaan yang lebih mudah dan terjangkau.

"Melalui platform SCF yang diawasi oleh OJK, penerbit dapat menawarkan efek langsung kepada masyarakat untuk mendukung pengembangan usaha mereka," 

BACA JUGA:Belanja Negara APBN 2025 Rp3.621,3 Triliun, Prioritas pada Pendidikan hingga Investasi

BACA JUGA:Tren Positif Likuiditas, Uang Sempit M1 Naik 7% di Agustus 2024

Sementara itu, bagi investor, SCF membuka kesempatan untuk berinvestasi di berbagai usaha, memungkinkan mereka memperoleh imbal hasil sesuai dengan performa bisnis yang mereka danai.

Kategori :