Belanja Negara APBN 2025 Rp3.621,3 Triliun, Prioritas pada Pendidikan hingga Investasi
Belanja Negara APBN 2025 Rp3.621,3 Triliun, Prioritas pada Pendidikan hingga Investasi-Foto: Kemenkeu-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah bersama DPR telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dengan total belanja negara mencapai Rp3.621,3 triliun.
Anggaran tersebut terbagi dalam dua komponen utama, yakni Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan Transfer ke Daerah serta Dana Desa sebesar Rp919,9 triliun.
Dari total belanja pusat, Rp1.541,4 triliun dialokasikan untuk belanja non-kementerian/lembaga (Non-KL).
Belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025 mencapai Rp1.160,1 triliun. Dana tersebut akan difokuskan pada berbagai program prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender.
BACA JUGA:Pendapatan Negara dalam APBN 2025 Ditetapkan Rp3.005,1 Triliun
BACA JUGA:Optimalkan APBN sebagai Shock Absorber, Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Ketidakpastian Global
Pemerintah menargetkan agar program-program unggulan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun juga berperan penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dana ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara belanja pusat dan daerah, memperkuat pengembangan sumber daya ekonomi di berbagai wilayah, serta meningkatkan investasi dan keterlibatan dalam rantai pasokan global.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menambahkan bahwa TKD juga diarahkan untuk memperkuat keuangan daerah melalui belanja produktif, pembiayaan inovatif, dan peningkatan local taxing power.
BACA JUGA:Perbaiki 10 Ruas Jalan Terdampak IPAL, Tahun Ini, Pakai Dana APBN Rp30 Miliar
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Kota Ditarget 56 Ruas, Pakai Anggaran APBD dan APBN
Dalam APBN 2025, defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp616,2 triliun secara nominal.
Dengan defisit yang relatif moderat, pemerintah masih memerlukan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun.
Utang ini akan dikelola secara bijak (prudent) dan berkelanjutan (sustainable), dengan pengendalian risiko yang terukur.