PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Sumatera Selatan (Sumsel) naik signifikan, hal ini membuat daerah lumbung pangan berada di peringkat 4 dari 28 provinsi.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, Posisi Sumsel naik 15 peringkat dari IKP sebelumnya di peringkat 19 atau masuk kategori kerawanan sedang.
"Peringkat itu merupakan hasil input data Bawaslu Sumsel dalam pemetaan kerawanan pemilihan 2024 berdasarkan pendalaman Bawaslu pada 2023 terhadap isu-isu strategis Pemilu," Sampainya saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024, Sabtu (21/9).
Maka itu, pemetaan kerawanan pemilihan 2024 perlu dilakukan karena peringkat IKP Sumsel naik signifikan.
BACA JUGA:Gen Z Siap Jadi Pengawas Pemilu! Bawaslu Palembang Bekali Keterampilan
BACA JUGA:Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Palembang Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
"Adanya IKP ini agar bisa memitigasi permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung," Katanya.
Kurniawan menjelaskan, terkait kerawanan Pilakada ini ada beberapa isu strategis yang harus diwaspadai untuk memitigasi potensi pelanggaran yang terjadi.
Diantaranya, netralitas ASN, TNI/Polti, kode etik penyelenggara Pemilu, rekapitulasi perhitungan, perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap para calon kepala daerah dan politik uang.
"Mitigasi penting dilakukan sehingga pengawasan harus berjalan dengan baik," ujarnya.
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Massuryati mengungkapkan, kenaikan peringkat Sumsel karena skor kerawanan alami peningkatan.
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Ungkap Titik Rawan Pemilu 2024, Koordinasi Jadi Prioritas
BACA JUGA:Pilkada Bersih dan Demokratis: Bawaslu Ingatkan Potensi Masalah dari Penyelenggara!
"IKP Sumsel yang dirilis 2022 hanya sebesar 35,07 poin, tapi pada 2024 menjadi 55,32 poin," Paparnya.
Menempati peringkat 4, posisi Sumsel berada di bawah Aceh yang berada pada peringkat 1, kemudian Jawa Tengah (2) dan Jawa Barat (3).