SUMATERAEKSPRES.ID - PT Hutama Karya (HK) akan segera melakukan penyesuaian tarif untuk Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung, setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 2420 Tahun 2024.
Penyesuaian ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelangsungan investasi infrastruktur tol dan memastikan kualitas layanan bagi pengguna.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini sudah tertunda selama lima tahun.
Meski demikian, pihak HK terus berupaya meningkatkan kualitas dan fasilitas layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal.
BACA JUGA:Fenomena Highway Hypnosis: Bahaya yang Mengintai Pengemudi di Jalan Tol
BACA JUGA:Jalan Tol jadi Infrastruktur Kunci Transportasi Modern dan Panduan Keselamatan Bagi Pengguna Suzuki
"Kami akan melakukan sosialisasi intensif kepada pengguna tol mengenai alasan dan mekanisme penyesuaian tarif," ujarnya.
Keberadaan Tol Terpeka yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni dan Kota Palembang telah memberikan dampak signifikan, mempercepat waktu tempuh dari 8-10 jam menjadi hanya 4-5 jam.
Selain itu, tol ini juga berkontribusi pada perkembangan ekonomi lokal dan sektor pariwisata.
BACA JUGA:Waduh! Jalan Tol Jadi Lokasi Aksi Balap Liar
HK mendukung pengembangan UMKM dengan memberikan prioritas 70 persen lahan tenant di rest area untuk usaha kecil, dengan tarif sewa yang lebih rendah.
Fokus utama pada sektor kuliner diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal serta meningkatkan pengalaman pengguna.
Tol Terpeka memiliki panjang 198 km dan dilengkapi dengan 9 rest area yang menyediakan berbagai fasilitas seperti SPBU, toilet, dan ruang laktasi.
Keamanan pengguna juga menjadi perhatian, dengan adanya 69 armada siaga dan 353 CCTV yang siap memantau.