LPSK tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Depok, UPTD PPA Kota Depok, serta RS Mitra Keluarga Depok.
Langkah ini diambil untuk mengumpulkan informasi, melakukan asesmen kebutuhan, serta memberikan layanan yang tepat bagi para korban dan saksi.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dan LPSK memastikan akan terus mendampingi korban dan saksi hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Selain itu, LPSK juga mendorong adanya peningkatan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang melayani anak-anak, terutama di tempat penitipan seperti daycare yang kini semakin dibutuhkan masyarakat.
Kategori :