11 Formasi CPNS OKU Timur 2024 Tanpa Pelamar

Rabu 18 Sep 2024 - 15:43 WIB
Reporter : kholid
Editor : Irwansyah

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten OKU Timur untuk tahun 2024 menunjukkan hasil yang mengejutkan. Sebanyak 11 formasi CPNS di daerah ini, yang terletak di utara Sumatera Selatan, tidak memiliki pelamar sama sekali.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur, Sutikman, merinci formasi-formasi tanpa pelamar tersebut.

Di antaranya adalah Dokter Ahli Pertama (Spesialis Radiologi), Kurator, dan Medik Veteriner Ahli Pertama. Selain itu, beberapa formasi yang juga tidak mendapat peminat termasuk Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perekam Medis Terampil, serta enam posisi Polisi Pamong Praja Terampil.

BACA JUGA:Muratara Merupakan Pusat Penambangan Emas dan Logam di Sumatera Selatan

BACA JUGA:BRIS Konsisten Menguat, Sempat Sentuh ATH di Level Rp3.180

Lebih jauh, formasi lain yang tidak ada pelamar meliputi Pekerja Sosial Ahli Pertama untuk Penyandang Disabilitas, Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Penyandang Disabilitas), Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas), serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas).

“Formasi-formasi ini termasuk dalam kategori umum, dokter spesialis, serta formasi dengan kuota untuk penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan pelamar,” ungkap Sutikman pada Rabu, 18 September 2024.

Untuk tahun 2024, Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan 264 formasi CPNS. Jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 4.595 orang, dengan 3.025 pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi. Sementara itu, 1.570 orang tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Ini Modus Budi Said Agar Dapat Diskon Tak Wajar Pembelian Emas Antam

BACA JUGA:Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Lahat

“Masa sanggah masih dibuka bagi pelamar yang merasa belum puas dengan hasil seleksi. Mereka dapat mengajukan sanggah melalui mekanisme yang telah disediakan,” jelas Sutikman.

Sutikman juga mengingatkan kepada semua pendaftar untuk mengikuti panduan pendaftaran yang tertera di situs resmi BKPSDM dan memastikan kehadiran dalam ujian atau tes.

“Jangan percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Percayalah pada diri sendiri dan terus belajar,” tegasnya.

Menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sutikman menyebutkan bahwa OKU Timur telah mengusulkan 1.436 formasi PPPK, yang sudah disetujui oleh pusat sesuai dengan jumlah yang diajukan.

BACA JUGA:Kapolres Muratara Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba di Wilayahnya

Kategori :

Terkini

Rabu 18 Sep 2024 - 21:18 WIB

Siapkan APAR, Pasang CCTV

Rabu 18 Sep 2024 - 21:18 WIB

Telat Lunas, PBB Kena Denda

Rabu 18 Sep 2024 - 21:17 WIB

Emak-Emak Siap Menangkan Al-Shinta

Rabu 18 Sep 2024 - 21:02 WIB

Bebaskan NJOP di Bawah Rp500 Ribu