PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID- Direktorat Lelang DJKN mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlelangan.
Acara bertempat di Prof Amzulian Rifai SH LLm PhD Hall, Tower Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) Kampus Palembang, Kamis, 12 September 2024.
Konsultasi Publik RUU Perlelangan ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring).
Ada pun acara Konsultasi Publik RUU Perlelangan ini dihadiri langsung oleh Direktur Lelang Tavianto Noegroho.
BACA JUGA:Soal Lelang Mitra Kerja Haji, Pansus Benarkan Kemenag
BACA JUGA:Tahun ini Janji Diperbaiki, Jalan Sudirman Proses Lelang
Turut diundang pula, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum FCBarb.
Kemudian, dihadiri civitas akademika, undangan dari kalangan perbankan, JF Pelelang dan Pejabat Lelang Kelas II di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Sumsel, Jambi dan Babel (SJB), serta para stakeholder lelang.
Sebagai narasumber dalam Konsultasi Publik RUU Perlelangan itu yakni Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi SH MH.
Narasumber lain, Ketua Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr M. Syaifuddin SH MHum dan Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Unsri Dr Saut Parulian Panjaitan SH MH.
BACA JUGA:Bazar Lelang Emas untuk Umum
Mereka menyampaikan masukan untuk perbaikan RUU Perlelangan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Unsri, baik Rektorat maupun Fakultas Hukum serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan Konsultasi Publik RUU Pelelangan tersebut.
“Kami berharap kepada seluruh pihak untuk memberikan masukan untuk RUU Perlelangan ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Lelang Tavianto Noegroho memberikan materi tentang isi pengaturan yang ada di RUU Perlelangan.
BACA JUGA:Banyak Mobil Terparkir Rusak di Pemkot Prabumulih Akan Dilelang, Ini Kata Kabag Umum!
BACA JUGA:Kejari Palembang Buka Lelang Barang Rampasan Negara Lagi, Ini Daftar Lengkapnya!