Mulai dari filosofis sampai dengan teknis pengaturan di RUU. Mulai dari Ketentuan Umum sampai dengan Perlindungan Hukum.
“Tentu saja konsultasi public ini digelar untuk mendapatkan masukan dari para narasumber dan semua yang hadir,” imbuhnya.
Selain itu, ada juga kegiatan bincang santai bersama Direktur Lelang di Aula Kanwil DJKN SJB.
BACA JUGA:Mantap! Sukses Lelang Randis, Pemkab Banyuasin Tambah Kas Negara Rp1,2 Miliar
BACA JUGA:Kejari Palembang Lelang 25 Kendaraan Sitaan, Termasuk Mobil Mewah Eks Koruptor
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah diskusi dan sharing bagi seluruh pegawai atas Pelayanan Lelang yang telah diterima saaat iniini.
Diketahui, DJKN memprakarsai penyusunan RUU Perlelangan.
Ada pun Kick off Meeting Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) RUU Perlelan berlangsung hybrid di Kantor Pusat DJKN pada 12 April 2024 lalu.
Rapat itu dibuka Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Aloysius Yanis Dhaniarto.
BACA JUGA:Ini Spesifikasi Vespa Darling 50s milik Babe Cabita yang Dilelang Sang Istri, Minat?
BACA JUGA:Mei, Perbaikan Jalan Permanen, Sedang Lelang, Tahun Ini 92 Paket Pekerjaan
Dijelaskan Aloysius, pembahasan RUU Perlelangan dilakukan bertahap.
Pada tingkat PAK, pembahasan untuk mendapatkan kebulatan konsepsi dari pengaturan dalam RUU Perlelangan.
Setelah itu, tim perumus RUU Perlelangan telah menyiapkan draft RUU, termasuk naskah akademis yang akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.
DJKN menargetkan RUU Perlelangan ini masuk prolegnas prioritas 2024.
BACA JUGA:Optimalkan Lelang Eksekusi, bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu