Pasangan Syarif - Gusti Kukuhkan Tim Pemenangan di Karang Jaya

Jumat 13 Sep 2024 - 14:23 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara, H.M. Syarif Hidayat dan Hj. Gusti Rhomani, secara resmi mengukuhkan tim pemenangan di tingkat kecamatan dan desa.

Acara ini berlangsung pada Kamis (12/9) pukul 09.00 WIB, melibatkan 100 orang anggota tim pemenangan dari berbagai kecamatan dan desa di wilayah Muratara.

Dalam sambutannya, H.M. Syarif Hidayat menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah awal dalam menunjukkan keseriusan mereka untuk berkompetisi di Pilkada Muratara 2024.

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Sidak Pasar Sukomoro, Ada Temuan Mengejutkan di Balik Peredaran Ikan!

BACA JUGA:BMKG: 8 Wilayah di Sumsel Diprediksi Hujan Sore Hari Ini Sampai Besok

“Kami telah melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada koordinator kecamatan (Korcam) dan koordinator desa (Kordes), dimulai dari Kecamatan Karang Jaya, dan besok akan dilanjutkan di Kecamatan Nibung.

Setiap kordes yang berhasil mendapatkan 10 suara berarti sudah mengamankan 1.000 suara. Jika setiap orang mendatangkan 10 orang lagi, maka kita bisa meraih 10 ribu suara," jelasnya penuh optimisme.

Syarif menambahkan, potensi peningkatan jumlah suara sangat besar karena masih banyak simpatisan yang akan bergabung dalam tim pemenangan mereka. Dengan strategi ini, dia yakin mereka bisa memperoleh dukungan yang signifikan.

BACA JUGA:Merasa Haknya Dirampas Pihak Yayasan, Warga Protes Hingga Blokade Bangunan RA

BACA JUGA:Tips Memilih Ikan Hias yang Sehat untuk Akuarium dan Kolam Rumah

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Muratara, Hj. Gusti Rhomani, dalam pidatonya mengingatkan tim Korcam dan Kordes untuk tetap kompak dan bekerja keras demi memenangkan Pilkada 2024.

"Saya percaya, dengan kekompakan tim Muratara Mas yang ada saat ini, kami optimistis bisa menang. Oleh karena itu, kita harus tetap solid dan terus bergerak bersama,” tutup Gusti, mengakhiri sambutannya.

Kategori :