Merasa Haknya Dirampas Pihak Yayasan, Warga Protes Hingga Blokade Bangunan RA

Jumat 13 Sep 2024 - 13:22 WIB
Reporter : kholid
Editor : Novis

BACA JUGA:Aturan Seragam Guru di Indonesia: SKB 3 Menteri dan Permendikbud yang Wajib Diketahui

Nah belakangan ini terhembus kabar bahwa tanah dan bangunan tersebut mau diambil alih oleh pihak yayasan.

"Secara diam-diam pihak yayasan melakukan pengukuran, sehingga warga tidak terima, karena kami yang membangun bangunan RA tersebut," jelas Sunardi lagi. 

Warga menuntut gedung dan bangunan ini dikembalikan lagi ke masyarakat dan difungsikan lagi sebagai tempat mengaji.

Sementara Ahmad Dawam, yang mengaku ahli waris dari tanah wakaf tersebut, mengatakan adanya isu mau diambil alih, dirinya mencoba melakukan mediasi. 

Hanya saja beberapa kali dipanggil pihak yasanan tidak datang untuk mediasi. "Kita sudah coba untuk bicara baik-baik. Namun tidak datang," katanya. 

Karena tidak mau diajak diskusi, lanjut Ahmad Dawam, malah muncul somasi, dari pihak yayasan. Setelah adanya somasi itu banguan RA tersebut dipagar atau diblokade oleh warga. 

"Setelah ada somasi, setelah itu, tiba-tiba pihak yayasan menggugat ke pengadilan," cerita Ahmad Dawam. 

Dia mengatakan dalam gugutan oleh pihak yayasan itu, selain ingin menguasi tanah dan bangunan juga meminta ganti rugi hingga Rp 1 milliar. 

BACA JUGA:Mentor dan Jenderal Panutan, Ternyata Ini Sosok Orang Tua Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo, Bukan Kaleng-Kaleng

BACA JUGA:Rumah Petani di Prabumulih Habis Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta, Ini Penyebab Kebakarannya!

"Pihak yayasan merasa kalau tanah dan bangunan itu adalah wakaf dari ayah saya (Soheh alm) kepada pimpinan yayasan (Soleh alm)," katanya. 

Padahal, lanjutnya, pihak yasanan juga tidak bisa menunjukan dokumen atau bukti hibah atau wakaf yang atau surat perjanjian antara kedua belah pihak. 

"Mereka (yayasan) mengaku penyerahan itu secara lisan. Saya pernah tanya ke ibu saya sebelum ibu saya meninggal tahun 2021, bahwa tidak pernah ayah saya menyerahkan tanah dan bangunan ke pihak yayasan," ceritanya.

Kategori :