Fantastis, Dana Pokir DPRD Palembang Rp250 Miliar Disambut Demo, APBD 2025 Disepakati Rp4,6 Triliun

Rabu 11 Sep 2024 - 21:55 WIB
Reporter : adi tommy
Editor : Edi Sumeks

Lanjut Zainal, pokir yang dipermasalahkan adalah hasil dari usulan masyarakat melalui reses dan telah diajukan sebelum Musrenbang Kota Palembang. “Masuknya itu sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, seminggu sebelum Musrenbang Kota. Kalau sekarang, anggaran ini untuk 2025,” jelas Zainal.

Kata dia, pengesahan APBD Kota Palembang 2025 ini sudah sedikit terlambat bila dibandingkan daerah lain. "Kalau menunggu anggota dewan yang baru, maka prosesnya akan lebih lama lagi. Sedangkan pembangunan harus segera jalan,” sebutnya.

Jika menunggu anggota DPRD Kota Palembang yang baru, harus membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan unsur pimpinan dan fraksi. “Itu butuh waktu yang tidak sebentar," tambahnya. 

Menurut Zainal, secara angka memang terjadi kenaikan, khususnya PAD. Tapi dalam APBD 2025 yang disepakati kemarin, ada beberapa mata anggaran yang menyusut. Tapi ada pula yang naik. 

BACA JUGA:Demokrat OKI Sebar 5000 Kupon Senam Sehat, Hadiah Paket Umrah hingga Rumah, Yuk Ikutan!

BACA JUGA:Pilkada Bersih dan Demokratis: Bawaslu Ingatkan Potensi Masalah dari Penyelenggara!

“Namun memang yang paling tinggi di PAD, mencapai Rp1,9 triliun. Kalau anggaran lain, perubahannya tidak signifikan," tukasnya. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, A Damenta mengatakan dengan telah disahkannya RAPBD 2025 menjadi APBD, maka bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan dan program yang telah dicanangkan Pemkot Palembang. 

Dia beharap, anggaran itu tepat guna dan terserap maksimal dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian dari Kota Palembang. " APBD sudah disahkan, sehingga ke depan tidak ada alasan program tidak berjalan ini dikarenakan ketiadaan anggaran,” imbuhnya.

Karena itu, dia meminta semua instansi terkait bisa bergerak lebih kencang dengan anggaran ini. “Yang paling penting lagi, semuanya bisa terserap maksimal," pungkasnya. 

 

Kategori :