Ijazah Calon Telah Terverifikasi

Selasa 10 Sep 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Dandy

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel melakukan verifikasi dokumen bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wagub Sumsel. Mereka menyambangi SMA dan STM untuk memastikan keabsahan ijazah para bakal calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 mendatang.

Handoko, komisioner KPU Sumsel yang membidangi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, mengatakan, langkah ini dilakukan dalam proses verifikasi. “Kami ingin memastikan semua dokumen, terutama ijazah dari para bakal calon telah diverifikasi dengan cermat,” kata dia.

BACA JUGA:Menteri Agama Dorong Percepatan Alih Status 11 PTKN Menjadi Universitas

BACA JUGA:Vaksinasi dan Sterilisasi 70 Persen Populasi HPR

Verifikasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah.  ‘’Keabsahan ijazah menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan, mengingat dokumen ini merupakan salah satu syarat mutlak bagi  bakal calon untuk melangkah ke tahap pencalonan resmi. Kami tidak ingin ada celah dalam proses ini karenanya  verifikasi harus dilakukan dengan teliti dan mendalam,” tegasnya.

Khusus untuk ijazah yang dikeluarkan oleh STM Pertambangan di Palembang, Handoko menjelaskan  timnya harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumsel. “Alhamdulillah, sejauh ini, semua yang telah kami verifikasi sudah selesai dan hasilnya memuaskan. Ijazah dari para bakal calon telah terverifikasi dan kami tidak menemukan kendala yang berarti,” ujar Handoko.

Proses verifikasi tak hanya dilakukan di Palembang, tetapi juga di daerah lain seperti  Lahat  untuk memverifikasi ijazah Cik Ujang, bakal calon wagub Sumsel.  Selain itu, tim juga  bergerak menuju Klaten untuk memeriksa ijazah SMA Bersubsidi Penampungan yang merupakan almamater dari bakal calon wakil gubernur, Anita Noeringhati. 

 

Kategori :