Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2024 Ditutup, Kejati Sumsel Bawa Pulang 2 Penghargaan, Ini Kata Kajati!

Jumat 06 Sep 2024 - 09:23 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Novis

Selain itu penghargaan juga diberikan oleh Para Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI kepada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri atas capaian kinerja pada masing-masing bidang pada tahun 2024. 

"Dalam arahannya juga Jaksa Agung RI juga mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam RAKERNAS Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh, sebagai wujud dari adanya tranparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban publik," pungkasnya.

BACA JUGA:Lakukan 14 Amalan Hari Jumat, Insyalah Berkah dan Berpahala

BACA JUGA:7 Kota Teraman di Indonesia dan Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan

"Jaksa Agung RI juga menyampaikan agar setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja. secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif," imbuhnya.

Diketahui, melalui akun medaos Kejati Sumsel, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H. berhasil meraih 2 Penghargaan atas capaian kinerja yang dilaksanakan pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diserahkan dalam Penutupan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Penghargaan tersebut antara lain yakni Terbaik I Penyerapan Anggaran atas Capaian Kerja Bidang Intelijen, dan Terbaik II Pemberitaan (Publikasi) ke Media terkait Capaian Kinerja Satuan Kerja.

Kategori :