Sumsel Target SBS "Beres" Tahun Ini, Tinggal 10 Kabupaten/Kota Belum 100 Persen

Kamis 05 Sep 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan persoalan Buang Air Besar Sembarangan (SBS) bisa beres tahun 2024. Apalagi dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel, hingga Agustus 2024 tinggal 10 kabupaten/kota belum 100 persen SBS dengan capaian secara umum SBS Sumsel 94 persen. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dr Trisnawarman, menyampaikan percepatan dalam mengatasi masalah ini salah satunya lewat “Forum Dialog Dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Pencapaian Setop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Provinsi Sumsel tahun 2024”. 

"Tujuan kegiatan untuk membangun komunikasi interaktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan strategi dan upaya dalam percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Sumsel," sampainya dalam acara di Griya Agung, Kamis (5/9). 

Kemudian, lanjutnya, forum ini juga untuk menggali kendala dan potensi pemda yang belum secara menyeluruh mencapai SBS. "Perlu sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan Provinsi Sumsel SBS lewat komitmen percepatan SBS," katanya lagi. 

BACA JUGA:Pemerintah Perketat Aturan Penjualan Susu? Ini kata Dinkes!

BACA JUGA:Sumsel Tuan Rumah Pernas ADINKES 2024

Menurut nya, dialog ini kegiatan penting untuk mendapatkan informasi dan arahan kebijakan serta langkah-langkah konkrit dari Kementerian Kesehatan, Kemendagri, dan Kementerian Bappenas dalam membangun komitmen bersama gubernur dan 10 bupati di Sumsel menuju provinsi SBS.

"Kita telah melakukan  monitoring, evaluasi, koordinasi, dan advokasi secara berkala dan intens kepada kabupaten/kota untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku dari tingkat keluarga/masyarakat melalui pemicuan hingga advokasi kepada Pemda sampai terwujudnya keluarga akses sanitasi dasar, seperti (jamban sehat), desa/kelurahan SBS, dan kabupaten/kota SBS," jelasnya. 

Berdasarkan laporan data capaian akses sanitasi dasar Sumsel per Agustus 2024 sudah 94,19 persen keluarga akses ke jamban. Sementara capaian desa/kelurahan SBS Sumsel tahun 2024 sebesar 82 persen. Dari 17 kabupaten/kota telah tercapai 7 kabupaten/kota deklarasi sebagai kabupaten/kota SBS. 

"Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau SBS merupakan program yang sedang berjalan sebagai bagian dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar ke-1 dan harus dituntaskan sebelum 2030 bersamaan target pilar STBM lainnya, yaitu sebesar 75 persen kepala keluarga melaksanakan lima pilar STBM di tahun 2024," paparnya. 

Gerakan percepatan menuju SBS ini diperkuat Permendagri 87/2022 menekankan pelaksanaan sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi pelaksanaan percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di daerah, serta mencapai target akses sanitasi pada RPJMN 2020-2024. Surat Edaran Kemendagri Nomor 600.10.5/8931/BANGDA tahun 2023 terkait percepatan Pencapaian SBS di setiap provinisi di Indonesia, dan Sumsel termasuk menerima SE tersebut.

BACA JUGA:RSUD Martapura Tangani 86 Kasus DBD, Dewan Desak Dinkes OKU Timur Tingkatkan Pencegahan

BACA JUGA:Kami Ingin Ba Bisa Sehat Lagi, Bidan AG Memohon Maaf, Dinkes Tunggu Proses Hukum

"Namun  di Sumsel masih ada 10 kabupaten/kota perlu dukungan percepatan SBS 2024 dari kolaborasi Pemda Provinsi, kabupaten/kota, serta mitra pembangunan maupun privat sektor," tuturnya. 

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan buang air sembarangan karena budaya rumah di pinggir sungai, dimana tata letak pembagian rumah yang menempatkan belakangnya menghadap sungai. "Kalau menghadap belakang, sampah dan kotoran tentu dibuang kebelakang. Ini paradigma dan budaya. Sementara negara maju sungai itu ada di depan rumah," jelasnya.

Kategori :