KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Berkas pengajuan pengganti anggota DPRD terpilih Abdiyanto dari Dapil III yang masuk ke KPU OKI sudah disampaikan ke DPRD OKI.
‘’Memang ada pengajuan berkas atas nama Pario Sagibran caleg dari PDIP yang mendapat suara terbanyak nomor 2 di Dapil III.
BACA JUGA:Hanura Terima Berkas Pendaftaran Shodiq-Abdiyanto, Peluang Koalisi Pilkada OKI 2024 Terbuka
BACA JUGA:Partai NasDem Gelar Seleksi Ketat: Siapkan Calon Potensial untuk Pilkada OKI 2024
Kita sudah memproses berkasnya dan diserahkan ke DPRD OKI," ujar Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Kasubbag Teknis dan Penyelenggara Partisipasi sab Humas, Yudi Zulvani, kemarin.
Dikatakan, dari aturan yang berlaku Pario Sagibran yang akan menggantikan posisi Abdiyanto sebagai anggota DPRD OKI terpilih 2024-2029.
Abdiyanto sendiri diketahui mengundurkan diri dan mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati OKI 2024-2029 bersama HM Dja'far Shodiq.
Disinggung apakah semua berkas yang disampaikan lengkap? ‘’Semua berkas lengkap sesuai syarat yang harus dipenuhi bakal calon anggota DPRD OKI,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada OKI Dimulai, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Sambut dengan Gembira
BACA JUGA:Muchendi - Supriyanto Segera Deklarasi Setelah Dapat Rekomendasi AHY untuk Pilkada OKI
Terpisah, Plh Sekwan DPRD OKI, Iqbal Basa mengungkapkan, usulan itu sudah dari KPU ditindaklanjuti DPRD Biro Pemerintahan OKI dan sudah dibawa ke Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel.
‘’Rencananya pelantikan akan dilakukan bersamaan dengan 44 anggota DPRD OKI terpilih pada 18 September mendatang,’’ ujarnya yang berharap SK dapat segera keluar karena sudah diusulkan sebelumnya. (uni/)