SUMATERAEKSPRES.ID-Kewajiban menunaikan salat bagi umat islam juga termasuk bagi yang sakit, namun salat ketika sakit bisa dikerjakan dengan cara yang berbeda.
Ketika sakit, seorang muslim diperbolehkan salat dalam posisi duduk ataupun berbaring.
Ada banyak keringanan yang diberikan dalam Islam, termasuk dalam hal pelaksanaan salat.
Hal tersebut sebagaimana telah termaktub dalam Al-Qur'an surat Al Baqarah ayat 286,
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ
Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
BACA JUGA: Ini Rukun Salat yang Umat Muslim Wajib Tau!
BACA JUGA:Umat Muslim Musti Paham, Ini Pakaian yang Dianjurkan dan yang Dilarang saat Salat
Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda, "Dari Imran bin Husain ra, dia berkata: aku terkena wasir, lalu aku bertanya kepada Nabi SAW tentang salat, beliau bersabda, "salatlah sambil berdiri, jika kamu tak mampu maka salatlah sambil duduk, jika kamu tak mampu lagi maka salatlah sambil berbaring." (HR Bukhari no. 1117)
Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa salat tidak bisa ditinggalkan, kecuali bagi orang yang tidak memiliki kewajiban salat, misalnya anak-anak, wanita haid, orang gila dan sebagainya.
Mengutip buku Panduan salat Rosulullah 2 oleh Imam Abu Wafa dijelaskan saat seseorang sakit maka salat bisa dikerjakan sambil duduk atau berbaring.
Gerakan salatnya pun tidak sama dengan gerakan salat ketika berdiri.
Gerakan saat ruku dan sujud harus dibedakan.
Saat sujud maka posisi kepala lebih menunduk ke bawah.
BACA JUGA:Apa Hukumnya Lewat di Depan Orang yang Sedang Salat?