PJ Wali Kota Prabumulih Hadiri Evaluasi Kinerja di Kemendagri

Selasa 03 Sep 2024 - 17:05 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Suspect Cacar Monyet Isolasi Mandiri, Puskesmas Imbau Tidak Keluar Rumah

BACA JUGA:Penjabat Bupati OKU Iqbal Alisyahbana Sidak Pasar Atas Baturaja, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli

Evaluasi kinerja ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 18, 19, 20, 21, dan 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Kategori :