SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini berdasarkan pada Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024, yang mengatur penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai instansi pemerintah.PENGUMUMAN Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024 BACA JUGA:Bantuan Tanggap Darurat Mengalir untuk Korban Kebakaran di Empat Lawang BACA JUGA:Dibikin Makin Seru Bertransaksi, Pemakaian wondr by BNI Naik 200%
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2024. Pengadaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1007/M.SM.01.00/2024 mengenai Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. BACA JUGA:Evaluasi dan Perbaikan di Satpol PP dan Damkar Banyuasin BACA JUGA:Simulasi Cicilan Mobil Listrik Wuling 2024. Pilih Sesuai Anggaran Anda Berikut adalah rincian pengadaan CPNS Kementerian Agama RI Tahun 2024: I. Rincian Alokasi Kebutuhan dan Rentang Penghasilan 1. Alokasi Kebutuhan: - Jumlah alokasi CPNS untuk Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 adalah 20.772 formasi. Rincian lengkap mengenai satuan kerja, jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini. 2. Rentang Penghasilan: - Golongan II: Rp 2.485.900 - Rp 5.187.900 - Golongan III: Rp 2.785.700 - Rp 6.104.700 BACA JUGA:Dua TPS Khusus Didirikan untuk Pilkada Banyuasin BACA JUGA:Keris Naga Runting Pajajaran: Pusaka Sakti dan Legenda Nusantara
Peluang CPNS Kemenag 2024
Melalui kebijakan ini, Kementerian Agama RI membuka peluang seleksi bagi calon pegawai yang memenuhi syarat. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Persyaratan dan Prosedur Seleksi
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 akan dibuka untuk Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, serta dokumen yang dibutuhkan akan diumumkan dalam waktu dekat melalui saluran resmi Kementerian Agama.
BACA JUGA:Kabupaten Lahat Siapkan Langkah Antisipasi Meski Belum Ada Kasus Mpox
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Kementerian Agama RI: https://kemenag.go.id/