SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam peluncuran produk baru mereka, produsen mobil tidak hanya menonjolkan fitur unggulan dari kendaraan tersebut.
Tetapi juga memberikan informasi penting mengenai bahan bakar minyak (BBM) yang direkomendasikan dari Pertamina.
Hal ini dilakukan karena BBM merupakan salah satu elemen penting dalam proses pembakaran di mesin yang dapat memengaruhi performa serta keawetan kendaraan.
Penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan rekomendasi dapat berdampak negatif pada kendaraan.
BACA JUGA:CPNS 2024: Pelamar Tembus 1,3 Juta, Kemenkumham Jadi Primadona dengan 241.530 Peminat
BACA JUGA:Hari Keempat, 16 Paslon dari 12 Kabupaten/Kota Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSMH Palembang
Oleh karena itu, sangat penting bagi pengguna untuk memilih jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi rasio kompresi mesin kendaraan mereka, baik itu untuk sepeda motor maupun mobil.
Rasio kompresi ini menjadi acuan utama dalam menentukan jenis BBM yang tepat untuk digunakan.
Pertamina, sebagai produsen BBM di Indonesia, memasarkan beberapa jenis BBM dengan nilai oktan yang berbeda.
Pertalite, dengan nilai oktan 90, direkomendasikan untuk kendaraan dengan rasio kompresi 9:1 hingga 10:1.
BACA JUGA:Jadi Kota Teraman, 10 Kota Ini Layak Dikunjungi Wisatawan
BACA JUGA:5 Merk Racun Tikus Paling Ampuh untuk Basmi Hama di Rumah Anda, Efektif Banget Loh!
Sementara itu, Pertamax, yang memiliki nilai oktan 92, lebih cocok untuk kendaraan dengan rasio kompresi 10,5:1 hingga 11:1.
Pertamax Turbo, yang menggantikan Pertamax Plus, memiliki nilai oktan paling tinggi di antara produk BBM lainnya.
Jika Pertamax Plus memiliki nilai oktan 95, Pertamax Turbo bahkan mencapai nilai oktan 98.