Asal Usul Stigma Negatif Terhadap Keris, Mengungkap Fakta di Balik Isu Penjajahan

Jumat 30 Aug 2024 - 15:27 WIB
Reporter : Izul
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID - Keris, senjata tradisional Nusantara, pernah dijadikan sasaran stigma negatif oleh bangsa penjajah. Mereka memandang keris sebagai simbol perlawanan yang dapat membangkitkan semangat perjuangan rakyat melawan penjajahan.

Untuk meredam semangat juang tersebut, penjajah menerapkan strategi politik adu domba dengan menanamkan narasi negatif tentang keris.

Selama 350 tahun masa penjajahan, masyarakat di Nusantara dilarang memegang senjata, termasuk keris. Penjajah mencap keris sebagai benda magis yang konon memiliki kekuatan mistis, bahkan mengaitkannya dengan jin, setan, dan iblis.

Mereka menyebarluaskan informasi bahwa keris dapat menyebabkan kegilaan pada pemiliknya. Narasi ini bertujuan untuk melemahkan daya juang masyarakat yang selama berabad-abad memegang keris sebagai simbol pertahanan diri.

BACA JUGA:Polisi Mendalami Kasus Pembunuhan Hamsi. Ungkap Bukti CCTV, Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Dalami Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Keris, yang telah lama menjadi bagian dari warisan budaya Nusantara, dulunya dipergunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, dari raja hingga rakyat biasa, sebagai alat pertahanan diri.

Namun, selama era penjajahan, banyak orang yang termakan oleh propaganda negatif tersebut, sehingga tidak mampu membela diri saat ditindas oleh penjajah. Akibatnya, banyak yang mengalami kerugian berat, termasuk kekerasan terhadap keluarga dan kerampasan harta benda.

Sejarah mencatat berbagai pertempuran di mana keris berperan penting, seperti Perang Bubat, Puputan, Paregreg, Perang Mataram, dan Perang Bratayudha.

Dalam Al-Qur'an, Surat Al-Hadid ayat 25 menyebutkan bahwa besi, yang merupakan bahan dasar keris, adalah benda yang diturunkan dengan kekuatan besar dan manfaat bagi umat manusia.

Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya mempertahankan diri, harta, dan kehormatan. Dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW menekankan bahwa jika seseorang menghadapi ancaman perampasan harta atau ancaman bunuh, maka harus melawan dan mempertahankan diri.

BACA JUGA: Yamaha Grand Filano Hadirkan Warna Baru, Jadi Trendsetter di Kalangan Muda

BACA JUGA:Karhutla di Pangkalan Lampam Berhasil Dipadamkan, Pendinginan Lahan Gambut di Sungai Sibur Terus Berlanjut

Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan senjata, termasuk keris, untuk pertahanan diri adalah tindakan yang dibenarkan.

Sebagai warisan budaya dan alat pertahanan, keris seharusnya tidak dipandang dengan stigma negatif. Sebaliknya, keris merupakan bagian penting dari identitas budaya dan sejarah Nusantara yang perlu dilestarikan dan dihargai.

Kategori :