Polisi Mendalami Kasus Pembunuhan Hamsi. Ungkap Bukti CCTV, Pelaku Diminta Menyerahkan Diri
kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan.--
SUMATERAEKSPRES.ID – Kepolisian Resor Lubuklinggau terus mendalami kasus pembunuhan berencana terhadap Hamsi Bin Wancik, seorang warga Jalan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
Hingga Jumat (30/8), pihak kepolisian masih belum menyimpulkan motif di balik pembunuhan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, polisi telah melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan Hamsi.
Diketahui bahwa korban merupakan saudara kandung Martono, Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Sebelum tewas, Hamsi sempat terlibat konflik dengan mantan Kepala Desa Karang Anyar, Amri.
Dalam perseteruan tersebut, Amri mengancam Hamsi dengan senjata api berisi empat peluru, yang termasuk peluru kaliber 38 PIN dan kaliber 38 SPL.
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Dalami Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu
BACA JUGA: Yamaha Grand Filano Hadirkan Warna Baru, Jadi Trendsetter di Kalangan Muda
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/8) sekitar pukul 15.00 WIB di depan kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara, saat Hamsi tengah mengerjakan proyek pembangunan.
Lima hari setelah kejadian itu, tepatnya pada Minggu (25/8) sekitar pukul 17.00 WIB, Hamsi ditemukan tewas setelah diserang dari belakang dengan senjata tajam. Luka di punggung sebelah kanan selebar 3 cm menjadi bukti keganasan serangan tersebut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan berbagai penyelidikan, termasuk menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), mengumpulkan keterangan saksi, serta menyita sejumlah alat bukti.
"Kami telah membuka beberapa rekaman CCTV. Penyerangan terhadap korban tidak terjadi di depan rumah, tetapi cukup jauh dari lokasi terakhir korban ditemukan," ujar AKP Hendrawan.
Berdasarkan keterangan para saksi, Hamsi diserang oleh orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 3206 H, bersama anaknya yang berusia empat tahun.
BACA JUGA: KPUD Muara Enim Himbau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jaga Kondusifitas Pilkada