Eksploitasi Minyak Ilegal di Muba: 10 Ribu Sumur di 8 Kecamatan Masih Aktif Loh!

Jumat 30 Aug 2024 - 10:09 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Novis

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel kembali jadi sorotan dengan adanya 10 ribu sumur minyak ilegal yang masih aktif beroperasi di berbagai kecamatan. 

Di tengah upaya penegakan hukum yang gencar dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel), praktik pengeboran minyak secara ilegal ini terus berkembang tanpa henti. 

Meskipun sudah ribuan sumur ilegal yang ditutup, tampaknya upaya ini belum cukup untuk menghentikan eksploitasi liar tersebut.

Pengeboran minyak ilegal ini tersebar di delapan kecamatan, yaitu Babat Toman, Sanga Desa, Batanghari Leko, Lawang Wetan, Sekayu, Tungkal Jaya.

BACA JUGA:Jutaan Orang Sudah Mendaftar, Hindari 5 Penyebab Gagal Seleksi CPNS 2024

BACA JUGA:TP PKK Sumsel Dorong Pengembangan Desa Sapa Panjang Melalui Kunjungan Kerja

Lalu Kecamatan Sungai Lilin, Plakat Tinggi, Keluang, dan Bayung Lencir.

Para pelaku menggunakan metode tradisional dengan modal yang terbilang kecil, yakni sekitar Rp30 juta untuk memulai pengeboran. 

Dengan keuntungan besar yang bisa diperoleh hanya dalam satu bulan, para pelaku semakin berani menjalankan aktivitas mereka meski harus menghadapi risiko penindakan hukum.

Pengawasan terhadap sumur-sumur ilegal ini menjadi tantangan besar. Dimana jumlah personel di lapangan sangat terbatas, sehingga pengawasan sulit dilakukan secara maksimal.

Selain itu, operasi penutupan sumur ilegal juga dihadapkan pada masalah lain.

BACA JUGA:Karhutla di Empat Lawang, 2 Hektar Lahan Terbakar, 1 Rumah Nyaris Ludes

BACA JUGA:Baik untuk Otak dan Mental, Ini 6 Manfaat Bermain Catur Bagi Semua Usia

Yakni distribusi minyak ilegal yang sudah memiliki pasar tersendiri. Bahkan, minyak ilegal ini dilaporkan sering dikirim hingga ke Pulau Jawa.

Kurangnya regulasi yang tegas untuk mencegah praktik pengeboran ilegal juga menjadi hambatan bagi upaya penegakan hukum. 

Kategori :