BACA JUGA:Bolehkah Mendaftar Ulang CPNS 2024 Jika Sudah Pernah Mengundurkan Diri, Simak Aturan dan Sanksinya
11. Dokumen kesehatan tidak sah
Sebelum melakukan pendaftaran pastikan dulu telah melakukan tes kesehatan, sesuai dengan disyaratkan. Jika dokumen kesehatan tidak sesuai maka bisa dinyatakan TMS.
12. E-Materai tidak valid
Sebelum membubuhkan e-Materai pastikan terlebih dahulu bagaimana cara yang benar. Yang terpenting jangan sampai E-Materai tertumpuk dengan tanda tangan.
13. Anggota partai politik
Berstus sebagai anggota partai politik, dipastikan akan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Sehingga sebelum mendaftar pastikan terlebih dahulu tidak berstatus angota partai politik.
14. Dokumen hasil scan tidak lengkap dan tidak terbaca
Ini sangat penting, agar dokumen hasil scan yang di upload benar-benar jelas. Sebab jika sistem tidak bisa membaca hasil scan maka dinyatakan TMS.
Demikian 14 poin penting perlu diketahui oleh pelamar CPNS 2024, agar tidak gagal dalam seleksi administrasi.
Meski begitu, BKN juga tetap membuka peluang bagi pelamar yang dinyatakan TMS untik melakukan sanggah. Pengajuan Sanggah dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.