Titip Jual Sabu dan Ekstasi, Dijanjikan Upah Rp2 Juta oleh Bandar Narkoba Lokal Lahat

Kamis 29 Aug 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Dede Sumeks

“Tersangka mengaku sudah dua kali disuruh menjual narkoba, oleh bandar AG,” tambah AKP Haerudin, Kasat Resnarkoba Polres Lahat.

BACA JUGA:Kurir Narkoba Divonis 14 Tahun, Bawa 17 kg Ganja dari Kota Bukit Tinggi, Tertangkap di Jakabaring

BACA JUGA:Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Desa, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan 3 Paket Sabu

Bila narkoba yang dibawa semuanya laju terjual, tersangka Darmansyah akan mendapatkan upah Rp2 juta dari bandar AG.

“Tapi itu pengakuan tersangka (Darmansyah), masih kami dalami dan kembangkan untuk mengejar AG, juga warga Lahat inilah,” tukasnya. (gti/air)


Kategori :