JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada sebanyak 4 sanksi yang bakal didapatkan oleh para peserta PPG Guru Tertentu saat pelaksanaan Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) yang saat ini dalam proses pendaftaran.
Proses pendaftaran sedang berlangsung, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) yang menjabarkan secara detail aturan ujian, termasuk pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi.
Sanksi yang diterapkan dapat berupa pembatalan hasil ujian hingga pencabutan status sebagai mahasiswa PPG.
BACA JUGA:Prosedur Lengkap Pendaftaran UKPPPG, Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Wajib Catat!
Berikut rincian empat sanksi yang harus diperhatikan oleh peserta UKPPPG:
1. Teguran dari Pengawas
Teguran ini diberikan kepada peserta yang melakukan pelanggaran ringan, seperti
- Tidak mematikan suara ponsel saat ujian berlangsung.
- Tidak berpakaian sesuai dengan aturan yang ditetapkan sebelum ujian.
BACA JUGA:Aturan Umum Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 1
BACA JUGA:Inilah Kunci Kelulusan PPG Guru Tertentu
2. Pembatalan Sesi dan Penjadwalan Ulang
- Sanksi ini dikenakan untuk pelanggaran sedang, seperti:
- Terlambat masuk ke ruang Zoom setelah ujian dimulai.