https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Terancam Tak Lulus Bahkan Diskualifikasi, Ini 4 Sanksi Bagi yang Melanggar UKPPPG Tahap 2

Terancam Tak Lulus dan Diskualifikasi, Ini 4 Sanksi Bagi yang Melanggar UKPPPG Tahap 2-Foto: Sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Terdapat empat jenis sanksi yang akan dikenakan kepada peserta PPG Guru Tertentu selama Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) yang saat ini sedang dalam masa pendaftaran.

Proses pendaftaran masih berlangsung, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah menerbitkan panduan teknis (juknis) yang menjelaskan aturan ujian beserta pelanggaran yang dapat berujung sanksi.

Sanksi yang dijatuhkan bisa berkisar dari pembatalan hasil ujian hingga pencabutan status mahasiswa PPG.

Berikut rincian empat sanksi yang harus dihindari peserta UKPPPG:

BACA JUGA:Catat! Jika Lulus PPG Tahap 1, Peserta Wajib Urus NRG, Ini Syarat dan Prosedurnya

BACA JUGA:7 Contoh Studi Kasus 500 Kata UKPPPG, Peserta Tahap 2 Cek Yuk!

1. Teguran dari Pengawas

Teguran ini diberikan untuk pelanggaran ringan seperti:

- Tidak mematikan suara ponsel saat ujian berlangsung.

 - Tidak mengikuti aturan berpakaian yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Sertifikasi Guru Bisa jadi Jaminan Pinjaman Plafon Hingga Rp500 Juta, Berikut Daftar Bank Penyedianya

BACA JUGA:Daftar Bank Terbaik yang Melayani Pinjaman dengan SK PNS

2. Pembatalan Sesi Ujian dan Penjadwalan Ulang

Sanksi ini berlaku bagi pelanggaran sedang, contohnya:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan