https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Daftar Bank Terbaik yang Melayani Pinjaman dengan SK PNS

Daftar Bank Terbaik yang Melayani Pinjaman dengan SK PNS-Foto: Sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki kesempatan menggunakan Surat Keputusan (SK) mereka sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman di bank.

Nilai pinjaman yang bisa didapatkan dengan menjaminkan SK PNS beragam sesuai kebutuhan masing-masing, namun beberapa informasi menunjukkan bahwa nilai pinjaman bisa mencapai Rp500 juta dengan jangka waktu pembayaran sekitar 5 tahun.

Menggunakan SK sebagai jaminan pinjaman di bank merupakan praktik yang sudah umum dilakukan baik oleh PNS maupun PPPK.

Terdapat berbagai jenis pinjaman yang bisa diajukan, mulai dari kredit tanpa agunan, kredit usaha, kredit perumahan, hingga pinjaman konsumtif lainnya.

BACA JUGA:Bank Terbaik di Indonesia: Alasan dan Kelebihannya Menurut Forbes

BACA JUGA:Wajib Tau, Segini Saldo Minimal di 4 Top Bank di Indonesia Berlaku 2024

Proses pengajuan pinjaman dengan menjaminkan SK PNS di bank biasanya tidak terlalu rumit karena bank umumnya tidak menetapkan persyaratan yang sulit.

Persyaratan untuk mengajukan pinjaman dengan SK PNS mirip dengan pinjaman lainnya, di mana nasabah perlu melengkapi dokumen identitas, slip gaji, dan tentu saja dokumen SK PNS sebagai jaminan.

Selain itu, bank kemungkinan akan memeriksa riwayat kredit nasabah melalui sistem informasi debitur di Bank Indonesia atau BI Checking.

Saat ini, ada tiga bank Himbara yang menyediakan layanan pinjaman dengan menjaminkan SK PNS, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BSI.

BACA JUGA:4 Bank Terbaik yang Tawarkan Pinjaman Pakai SK PPPK, Limit hingga Rp500 Juta

BACA JUGA:Khusus PNS PPPK, Bank Mandiri Beri Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

Setiap bank menawarkan berbagai jenis pinjaman, termasuk untuk pembelian rumah atau kebutuhan konsumtif lainnya.

Berikut informasi terkait tenor pinjaman dengan menjaminkan SK PNS di tiga bank tersebut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan