SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID – Kompak mengenakan pakaian berwarna biru telur asin, paslon bupati Muba-wabup Muba Hj Lucianty dan H. Syaparuddin resmi mendaftar ke KPU Muba, kemarin.
Diiringi ribuan pendukung dan ketua umum parpol pengusung, pasangan ini mendatangi Sekretariat KPU pukul 14.00 WIB, kemarin.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Mantap Dukung Hj Lucianty-H Syaparuddin di Pilkada Muba 2024, Ini Penegasannya!
Pasangan Luci dan Syaparuddin maju sebagai balon bupati-wabup Muba diusung 11 parpol. Rinciannya, 8 parpol yang memiliki kursi DPRD dan 3 parpol yang tidak memiliki kursi atau non-parlemen.
Ke-8 parpol tersebut Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi.
Lalu, PDI Perjuangan 6 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan Perindo 1 kursi. Sedangkan parpol non-parlemen yakni Gelora, PPP, dan Partai Garuda.
Total suara yang diperoleh pasangan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin dengan dukungan dari 11 parpol tersebut yakni 300.934 suara.
Sementara syarat minimal suara yang harus dimiliki paslon yakni 33.589 suara, yang berasal dari hitungan 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Muba tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
Hj Lucianty mengatakan, pihaknya sudah membawa persyaratan sesuai yang ditentukan. ‘’Saya berharap, hasil dari penelitian keabsahan yang dilakukan oleh KPU, sesuai dengan harapan,’’ katanya.
Wanita yang akrab disapa Yuk Lucy ini mengatakan, siap mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan KPU dalam proses pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
"Besar harapan kami, berkas kami dapat diterima dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Kami berdoa, mudah-mudahan nanti kami bisa ditetapkan menjadi calon bupati dan calon wakil Bupati Muba," tutur Yuk Lucy.
BACA JUGA:Pengamat Politik Serukan PKS Tinjau Ulang Dukungan untuk Lucianty di Pilkada Muba
Sementara itu, Ketua KPU Muba, M. Sigit Nugroho mengungkapkan, pihaknya membuka pendaftaran bakal cabup dan cawabup, mulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.