JAKARTA,- SUMATERAEKSPRES.ID - Diketahui, pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2025 mencapai Rp4,3 triliun. Sedangkan pagu indikatif yang ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 sebesar Rp2,3 triliun.
pimpinan Komisi DPR RI Ridwan Bae mengatakan komisi V DPR RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat untuk memperjuangkan kenaikan anggaran Kemendes PDTT pada Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari sinergi antara Komisi V DPR dan Kemendes PDTT dalam upaya meningkatkan pembangunan desa dan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
"Anggaran Kementerian Desa PDTT turun lagi, bahkan backlognya hampir 100% dari Rp4 triliun lebih, jadi Rp2 triliun lebih yang dipenuhi,” ujar dia saat Rapat Kerja Kemendes PDTT dengan Komisi V DPR di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
BACA JUGA:Mengungkap Mitos Kegaiban dalam Keris Nusantara: Antara Realitas dan Simbolisme!
BACA JUGA:Bagindo Togar Butar Butar: ESP-Riezky Poros Ketiga, Potensi Kuat Memecah Suara di Pilgub Sumsel 2024
Ridwan mengatakan, Kemendes PDTT hampir setiap tahun dihadapkan dengan persoalan anggaran.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang berkehendak, bahkan pemerintah juga sudah punya keinginan yang tinggi untuk membangun Indonesia dari desa.
"Tapi fakta yang terjadi anggaran untuk desa begitu sangat minim, Rp2,3 triliun ini kalau untuk gaji pegawai dan pendamping desa Rp1,5 triliun, maka berarti kurang lebih hanya Rp700 milliar yang dikelola Kemendes PDTT. Nah kalau Rp700 miliar ini untuk 75.000 desa, itu hanya berapa desa yang bisa disentuh,” katanya.
Oleh karena itu, Ridwan meminta Kemendes PDTT dalam tahun anggaran 2025 bisa menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Meski demikian, Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan Kementerian Desa.
BACA JUGA:Apple Ungkap iPhone 16 dengan Fitur AI dan Kamera Periskop Terbaru, Ini Bocoran Spesifikasinya!
BACA JUGA:Hari Pertama MCU Pilkada Sumsel: 3 Paslon Jalani MCU, Herman Deru Salah Jadwal Puasa
Dia berharap, walaupun anggaran Kemendes PDTT sekecil itu namun bisa bermanfaat untuk desa-desa di seluruh Indonesia.
“Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian Desa PDTT akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI,” tegas Ridwan.
Dikesempatan yang sama, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi atas sinergitas yang bagus dari kedua lembaga ini.