Driver Ojol Ngadu ke Wali Kota

Selasa 27 Aug 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Potongan bagi hasil yang dianggap tidak manusiawi mencapai 40 persen membuat Koalisi Asosiasi Driver Online roda 2 dan roda 4 Palembang mengadukan nasibnya ke Wali Kota Palembang, kemarin.

Ketua Asosiasi Driver Online roda 2 dan roda 4 Palembang, Cik Irfan mengatakan potongan yang dikenakan operator sudah tidak masuk akal dan menyalahi aturan. 

BACA JUGA:Mengejar Rezeki Maut Menjemput, Ojol Melawan Arah Terlindas Truk Fuso

BACA JUGA:Begal Modus Penumpang, Rampok Driver Ojol. Kejadian di Talang Buruk, Gasak Motor dan HP Korban

"Kita ini mitra, harusnya transparan dan regulasi mesti dijalankan. Jangan menetapkan potongan pendapatan sendiri tanpa pemberitahuan," sampainya usai bertemu Wali Kota di Balai Kota Palembang, Selasa (27/8).

Irfan menjelaskan jika sesuai regulasi besaran potongan hanya 8-15 persen berdasarkan aturan Kemenhub. "Tapi yang kami rasakan, potongan hingga 35-40 persen," katanya. 

Belum lagi, penetapan tarif batas bawah dan tarif promo jauh lebih rendah dibanding tarif yang ditentukan pemerintah.

"Mencari 15 penumpang saja sulit dilakukan, ditambah potongan, dan harga BBM naik mau bagaimana lagi kami memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan beraudiensi, Pj Wali Kota Palembang bisa memberikan solusi kepada driver online. 

"Jika keluhan mereka hingga awal bulan depan tidak mendapatkan solusi dari operator kami akan melakukan aksi mogok narik," tuturnya.

BACA JUGA:Bolehkah Wanita Naik Ojol Pria yang Bukan Mahram? Simak Penjelasan Para Ulama

BACA JUGA:Penolakan Iuran Tapera: Pekerja Informal Seperti Ojol, Kurir, dan Freelancer Jadi Terbebani, Ini Reaksi SPAI!

Sementara, Pj Wali Kota Palembang A Damenta akan segera memanggil operator transportasi online dan mendengarkan penjelasan dari operator.

"Hari ini (kemarin, red) baru penjelasan mitra saja. Nanti kita panggil pihak operator untuk mendengarkan mereka biar imbang," pungkasnya. (tin/fad)

 

Kategori :