SUMATERAEKSPRES.ID- Akreditasi sekolah di Indonesia dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) berdasarkan beberapa kriteria utama.
Berikut adalah beberapa kriteria yang digunakan dalam proses akreditasi:
• Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah: Evaluasi terhadap kejelasan dan implementasi visi, misi, dan tujuan sekolah.
• Tata Kelola dan Kepemimpinan: Penilaian terhadap manajemen sekolah, termasuk kepemimpinan, perencanaan, dan pengelolaan sumber daya.
• Proses Pembelajaran: Kualitas proses pembelajaran, termasuk metode pengajaran, kurikulum, dan evaluasi pembelajaran.
BACA JUGA:Usai Subuh dan Yasinan Bersama, Yudha-Bahar Gowes ke KPU Palembang. Jadi Pendaftar Pertama
• Sumber Daya Manusia: Kualifikasi dan kompetensi guru serta tenaga kependidikan lainnya.
• Sarana dan Prasarana: Ketersediaan dan kondisi fasilitas fisik, seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas olahraga.
• Pembiayaan: Pengelolaan keuangan sekolah, termasuk sumber dana dan alokasi anggaran.
• Kurikulum dan Pembelajaran: Kesesuaian kurikulum dengan standar nasional dan kebutuhan peserta didik.
• Penilaian dan Evaluasi: Sistem penilaian dan evaluasi yang digunakan untuk mengukur pencapaian peserta didik.
BACA JUGA:Tangisan Pasti Pecah! Ini 5 Film Sedih yang Diangkat dari Kisah Nyata yang Menyentuh Hati
• Kegiatan Ekstrakurikuler: Ketersediaan dan kualitas kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan peserta didik.