PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Modus kejahatan lawas modus ganjal mesin ATM di Palembang menggunakan kayu tusuk gigi, membuat salah satu korbannya hingga kehilangan uang Rp40 juta. Dua orang pelakunya ternyata redisivis kasus serupa. Sudah lima kali beraksi menyasar 5 mesin ATM di Kota Palembang.
Kedua tersangka itu, Syarif Kurniawan (50), warga Jl Orde Baru, Kelurahan 20 Ilir D-II, Kecamatan Kemuning, Palembang, dan Beranhar Abdullah (51) warga asal Kampung Pasar Salasa, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua residivis kambuhan itu ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang, menindaklanjuti laporan korban Oma Irama (47) warga Jl KH Wahid Hasyim, Lr Oxindo, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, yang menderita kerugian Rp40 juta.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan, berawal 1 Agustus 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, korban hendak menarik uang tunai di ATM Bank BRI Indomaret, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
”Tapi korban kesulitan, karena kartu ATM-nya tidak masuk mesin ATM tersebut,” terang Harryo, dalam rilis ungkap kasus tersebut, Senin, 26 Agustus 2024. Sebelum korban memasukkan coba memasukkan kartu ATM miliknya, ternyata di sebelahnya sudah berdiri tersangka Syarif.
BACA JUGA:Waspada Madus Baru Bobol Rekening, Begini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking
BACA JUGA:Bobol Rekening 8 Nasabah hingga Rp6,48 Miliar, Eks Pegawai BNI Kayuagung Dituntut 9 Tahun Penjara
Melihat korban kebingungan tidak bisa memasukkan kartu ATM-nya, datang tersangka Beranhar, pura-pura menolong. “Tersangka ini (Beranhar) mendekati korban pura-pura hendak menolong. Menyuruh korban mencoba transaksi, tanpa memasukkan kartu ATM ke mesin ATM,” ulas Harryo.
Korban menuruti arahan tersangka Beranhar, dia memencet kode pin ATM miliknya. Tersangka Syarif yang berdiri dekat korban, perannya mengintip dan mengingat nomor pin ATM yang dipencet korban. ”Tersangka Beranhar lalu meminjam kartu ATM korban, seketika itu ditukarnya tanpa diketahui korban” urai Harryo.
Saat korban masih berusaha bertransaksi di mesin ATM menggunakan kartu ATM yang sudah ditukar, kedua tersangka pergi keluar dari Indomaret tersebut. Sampai akhirnya kemudian korban mendapat pemberitahuan telah terjadi transaksi, saldonya berkurang sebanyak Rp40 juta.
Korban pun membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang. “Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan anggota, berhasil mengidentifikasikan kedua pelaku. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku kita amankan dari dua lokasi yang berbeda,” ulas Harryo.
BACA JUGA:Bobol Rekening Mertua Rp31 Juta
Dari hasil penelusuran, sambung Harryo, kedua tersangka merupakan pemain lama atau residivis kasus yang sama. “Dari tersangka, dikenakan baju gamis yang dikenakannya saat beraksi, masker putih, tas selempang hitam, tusuk gigi dan kartu ATM BRI,” jelasnya.
Hingga saat ini, sambung Harryo, pihaknya masih terus mengembangkan kasusnya. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. “Sebab tersangka mengaku, sudah melakukannya lima kali di Palembang,” ucapnya, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait SIK MH.