https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengedar Bawa 30 Paket Sabu, Kamulfase dalam Botol Susu, Polres Mura: Itu Modus Lawas

PENGEDAR: Tersangka Dedi Dores, berikut barang bukti 30 paket sabu siap edar dan uang Rp60 ribu. --

MUSI RAWAS,SUMATERAEKSPRES.ID  - Seorang pria pengendara motor diamankan karena membawa puluhan paket sabu siap edar. Dimasukkan dalam kotak susu sebagai kamuflase. Tersangkanya, Dedi Dores (29), warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Aston Lasman Sinaga, mengatakan tersangka ditangkap Kamis (27/2), sekitar pukul 10.30 WIB. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas,” katanya,kemarin.

BACA JUGA:Berteduh Hujan, Honda Beat Ojol Lenyap di Parkiran Pinggir Jalan, Deni: Saya Main Hp, Tidak Perhatikan Motor

BACA JUGA:Gelar Program Ngabuburit Pengawasan

Penangkapan tersangka bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian, sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka Dedi Dores melintas mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor polisi.

Polisi bergerak cepat menghadang dan memeriksanya. Hasilnya ditemukan 30 paket kecil sabu bruto 7,19 gram. “Dia menyimpan sabu dalam botol susu, untuk menghindari kecurigaan. Ini salah satu modus yang sering digunakan pengedar, namun tetap bisa kami ungkap," tegasnya.

Barang bukti lain yang turut diamankan, uang Rp60 ribu, motor Honda tanpa pelat nopol, celana pendek jeans warna biru, dan satu bungkus plastik hitam. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” tegasnya lagi.

Penangkapan tersangka Dedi Dores ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Mura. "Kami tidak akan berhenti. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di Musi Rawas," pungkas Aston.  (zul/air)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan