Dalam silinder senpi laras pendek itu, berisi 3 butir peluru kaliber 38 PIN, dan 1 butir peluru kaliber 38 SPL. Senpi revolver itu berikut tas sandangnya, direbut Sekertaris Desa Karang Anyar Alex, yang berada di TKP pengancaman. Sudah diserahkannya ke Polres Muratara.
BACA JUGA:Status Kepemilikan Senjata Mantan Kades Karang Anyar Masih Menjadi Misteri
Muncul dugaan, senpi revolver dengan nomor seri MOD 10-9 itu milik anggota Polri. Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi, belum bisa memastikannya.
“Masih menunggu hasil uji laboratorium forensik, untuk mengetahui apakah senjata itu organik atau non-organik,” tukasnya. (zul/air)
Kategori :